Pelaku Rekayasa Perampokan Dilepas
BENGKULU, BE - Pelaku yang merekayasa aksi perampokan uang pada Hari Selasa (13/8) sekitar pukul 10.00 WIB kemarin, akhirnya dilepas. Yakni atas rekayasa perampokan uang senilai Rp 87 juta di Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Bengkulu di Jalan S Parman Kota Bengkulu. Setelah sempat diamankan sehari, pelaku Sichat Djarudin (57) warga RT 20 Perumnas Betungan Kelurahan Betungan Kecamatan Selebar akhirnya bisa menghirup udara bebas. \"Pelaku yang mengaku korban perampokan kemarin sudah kita lepas,\" kata Direktur Reskrim Umum Polda Bengkulu, Kombes Pol Dedi Irianto, SH melalui Wadir Reskrimsus Polda AKBP H.Thein Tabero,SH,S.IK. Dijelaskan Wadir, POlda tidak menahan pelaku. Karena dalam kejadian yang sempat menghebohkan warga kemarin itu, tidak ada pihak yang dirugikan. \"Tidak ada orang yang dirugikan. Ia melakukan itu karena terdesak hutang, \"ungkapnya. Pelaku telah mengakui perbutannya itu salah, dan juga berjanji takkan mengulangi perbutan itu lagi. Meski begitu, Thein tetap mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati lagi, khususnya bagi masyarakat yang memcairkan uang di bank. \"Sebaiknya kalau kita mengambil uang di bank-bank itu, jangan sendiri. Jangan kita sampai menjadi korban,\"himbau AKBP H. Thein. (618)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: